Jalan Usaha Tani (JUT) adalah Jalan yang dibangun oleh Pemerintah Desa atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian. Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Tulungagung mengupayakan untuk membangun JUT dari Dukuh Butoh RT 03 RW.01. JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke sekitar 75 hektar lahan pertanian di wilayah Utara Desa Tulungagung, kegiatan ini dilaksanakan oleh TPK Desa Tulungagung. Tahap pembangunan JUT telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 berupa rabat beton dengan spesifikasi panjang 130 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan pengecoran 15 cm. Proyek JUT ini menelan anggaran sejumlah Rp. 125.637.650,- yang bersumber dari Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.