ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN
BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO
Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019
Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat, dengan dilampiri berkas antara lain :
Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
Surat Keterangan Ahli Waris;
Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang ...
Mengenal Tentang BPJS Kesehatan :
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah sistem jaminan kesehatan yang bersifat sosial, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. (UU Nomor 32 tahun 2004)
Pemerintah daerah memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur urusan pemerintahan dibidang kesehatan dalam rangka melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat. (PP No 38 tahun 2007)
Mayoritas Jamkesda mulai diselenggarakan pada 2009/2010 seiring dengan implementasi Pilkada langsung oleh rakyat.
Jamkesda telah dikembangkan ...